Danrem 142/Tatag Tinjau Progres Pembangunan Jembatan perintis garuda di Desa Pati’di

    Danrem 142/Tatag Tinjau Progres Pembangunan Jembatan perintis garuda di Desa Pati’di

    Mamuju – Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M bersama Dandim 1418/Mamuju Kolonel Arm Andang Radianto melaksanakan peninjauan langsung terhadap pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang berlokasi di Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Jumat (17/4/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Danrem meninjau secara langsung perkembangan pekerjaan di lapangan yang hingga saat ini telah mencapai 29, 65 persen. Pengerjaan jembatan terus dikebut oleh prajurit TNI bersama masyarakat setempat sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

    Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan rakyat dalam mendukung pembangunan daerah. Kodim 1418/Mamuju selaku pelaksana terus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, baik dari personel maupun dukungan masyarakat, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.

    Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI dan masyarakat yang telah bahu-membahu dalam proses pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan proyek ini. “Kerja sama antara TNI dan masyarakat sangat luar biasa. Ini adalah bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.

    Diharapkan, Jembatan Perintis Garuda nantinya dapat menjadi akses vital yang menghubungkan wilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mamuju, khususnya di Kecamatan Simboro dan sekitarnya.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    “Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PDAM Tirta Benteng Rayakan Harkonas: Pelayanan Humanis dan Responsif
    RUU PPRT Sah Jadi UU, Kepastian Hukum dan Kesejahteraan bagi Pekerja Rumah Tangga
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    DPR Segera Sahkan UU Jabatan Hakim, Jaminan Kesejahteraan dan Keamanan
    KPPU Selidiki Dugaan Monopoli E-commerce Pasca Laporan APLE

    Ikuti Kami